EDUKASI PIJAT BAYI DAN PEMANTAUAN TUMBUH KEMBANG PADA ANAK USIA 6-24 BULAN DI SAMARINDA
DOI:
https://doi.org/10.35728/pengmas.v3i1.1007Abstract
Sistem layanan terhadap kesehatan anak di Indonesia selama masa pandemi Covid-19 mengalami penurunan. Pemerintah memberikan edaran terkait pelaksanaan posyandu yang harus ditunda sebagai upaya mencegah penyebaran virus sehingga menyebabkan penurunan pengawasan terhadap tumbuh kembang serta rendahnya stimulasi yang tepat pada bayi balita yaitu usia 0-59 bulan. Untuk menurunkan kejadian gangguan/kelainan tumbuh kembang maka perlu dilakukan upaya stimulasi dan pemantauan tumbuh kembang secara komprehensif dan berkelanjutan oleh tenaga kesehatan. Sasaran kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah ibu yang memiliki anak usia 6-24 bulan di Wilayah kota Samarinda dengan target jumlah peserta adalah 30 orang ibu dan 30 orang anak pada periode bulan November-Desember. Metode kegiatan yang digunakan dalam memberikan edukasi pijat bayi adalah dengan media video tutorial serta memperagakan langsung dan untuk kegiatan pemantauan tumbuh kembang dilakukan dengan melakukan pengukuran terhadap Berat Badan (BB), Panjang Badan (PB), Lingkar Lengan Atas (LILA), dan Lingkar Kepala (LIKA). Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan pematauan perkembangan dinilai dengan menggunakan formular KPSP (kuesioner Pra Skrining Perkembangan) yang menilai kemampuan motoric kasar dan halus, Hasil kegiatan ini menemukan bahwa pertumbuhan seluruh responden telah sesuai dengan usia, namun untuk perkembangan anak didapatkan 2 anak yang memiliki perkembangan meragukan.
Kata kunci:Edukasi Pijat Bayi, Pertumbuhan, Perkembangan